
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dari pengusaha asal Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jumat (14/3).
"Telah dilakukan penyitaan terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW, sebuah mobil merk Toyota Kijang Innova warna Hitam B 1103 NFR STNK atas nama TCW," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (14/3).
Johan menyatakan bahwa mobil-mobil itu disita dari kantor PT Bali Pasific Pragama. Mobil tersebut, masih kata Johan, diduga merupakan pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Saat ini mobil sudah di kantor KPK," terang dia.
Dengan penyitaan kali ini, KPK sudah menyita 60 mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari adik Gubernur Banten yang kini sedang ditahan KPK itu.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: