"Jumlah tersangka 37 orang. Sebanyak 25 orang sudah dilakukan penahanan dan lima lainnya DPO," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Kamis (13/3).
"Sehingga kita berharap mereka yang merasa melakukan dan menjadi DPO segera menyerahkan diri," sambung dia tanpa merinci siapa orang itu.
Menurutnya, kelima orang tersebut terlibat dalam kasus pembakaran itu. Tapi, Kombes Agus mengaku tak mengetahui apakah orang itu merupakan suruhan perusahaan atau melakukan pembakaran secara individu alias inisiatif sendiri.
"Dari data yang kita miliki sementara bahwa mereka terlibat. Tentu nanti bisa diketahui kalau kita sudah menangkap yang bersangkutan," terang dia.
Dalam kesempatan ini, Agus juga bilang bahwa 35 laporan yang masuk ke Polda Riau, semuanya sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan. Tiga diantaranya, bahkan sudah lengkap atau masuk dalam tahap satu. Tiga laporan itu berada di Rokan Hilir.
"Jadi yang tujuh kemarin masih penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan. Kita menunggu hasil penelitian teman-teman jaksa," demikian Agus Rianto.
[rus]
BERITA TERKAIT: