Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy usai audiensi dengan jajaran Kejati Jabar, di Aula Utam Kejati Jabar, Bandung, Senin (10/3).
"Kejaksaan harus menginterpretasi lagi peningkatan kinerjanya di pidsus, masih banyak kejari-kejari di daerah yang belum maksimal mengusut kasus korupsi dan pidana umum. Banyak pengembalian keuangan daerahnya, pengusutan kasus korupsi belum maksimal, belum jelas penyelamatan uang negaranya," ujar politisi PAN ini.
Selaku komisi pengawasan bidang hukum, Komisi III meminta Kejaksaan melakukan langkah konkrit agar kinerja bisa maksimal.
"Makanya kita tadi audiensi, kenapa ini bisa begini. Sehingga harus ada jalan keluar," ujarnya.
Tjatur menambahkan, bila memang SDM yang masih kurang profesional, perlu ditingkatkan kembali keilmuannya dalam pengusutan sebuah kasus.
"SDM bisa jadi kendala, tapi tetap ada solusinya. Untuk kasus menonjol tadi kami membahas tentang kasus mark penjualan lahan di Cibeureum Cimahi, yang peruntukannya untuk pembangunan terminal di Cimahi, hingga kini masih mangkrak. Lalu perkembangan kasus Alkes Provinsi Jabar agar segera dikembangkan," terangnya.
Hari ini delapan Anggota Komisi III mengunjungi kantor Kejari Jabar. Kedatangan mereka guna mengetahui perkembangan kasus-kaus yang tengah dan sudah ditangani oleh Kejati Jabar. Delapan orang dalam rombongan anggota dewan tersebut, yakni Tjatut Sapto Edy, Adang Daradjatun, Desmond J Mahesa, Daday Hudaya, Deding Ishak, M Nurdin, Bahrudin Nasori, Ahmad Kurdi Moekri, dan Ichsan Sulistio. Kedatangan mereka diterima Kepala Kejati Jabar beserta jajarannya di ruang utama Kejati Jabar.
[rus]
BERITA TERKAIT: