Hal itu sebagaimana diutarakan Eric Manurung, salah seorang kuasa hukum usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya,Rabu (26/2) petang.
Menurut dia, fakta tersebut terungkap dari pengakuan dua penghuni panti berinisial N (14) dan P (14)n. Saat diperiksa, mereka menyatakan bahwa 'papa', panggilan mereka ke Samuel, juga melakukan kekerasan seksual.
"Ada bayi yang digigit pipi, hidung sama kemaluan. Alasannya nggak tahu. Ini berdasarkan keterangan anak-anak. Saat 'ayah' datang dan langsung menggigit," kesal Eric yang berasal dari LBH Mawar Saron ini.
Selain itu, masih kata Eric, setiap hari anak-anak yang lain juga kerap mendapat tindakan penyiksaan. Salah satunya dipukul menggunakan gasper, selang dan hanger. Makanya, dia berharap, terlapor segera dipanggil polisi dan mendapatkan sangsi hukum sesuai tindakannya.
"Kami ingin pelaku segera diamankan. Terhadap anak-anak ini kami juga sedang mencari panti untuk ditampung," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: