Usai menyerahkan laporan, Gayus mengaku bahwa penyelidikan sementara Polri pihak teradu dalam laporan yang diserahkannya adalah presenter acara 'Hitam Putih' di
Trans 7 Deddy Corbuzier.
"Saya semula tidak melaporkan. Tapi teknis yang disidik adalah Deddy Corbuzier," kata Gayus di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (26/2).
Dia menjelaskan, Deddy menjadi terlapor karena beberapa alasan. Salah satunya, karena Deddy menjadi pihak yang pertama memperlihatkan dokumen transfer tersebut ke publik.
"Karena dia yang melihatkan bukti transfer itu, maka dia ditempatkan sebagai teradu. Teradu Deddy Corbuzier. Tadi, baru investigasi terhadap laporan. Tadi masih sifatnya interogasi," demikian Gayus.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: