Gayus Lumbuun: Teknis yang Disidik Polri Adalah Deddy Corbuzier

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 16:43 WIB
Gayus Lumbuun: Teknis yang Disidik Polri Adalah Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier/net
rmol news logo . Hakim Agung Gayus Lumbuun selesai merampungkan laporan pengaduan terkait adanya tudingan penerimaan uang Rp 700 juta dalam penanganan perkara kasasi konflik artis Julia Perez dan Dewi Persik.

Usai menyerahkan laporan, Gayus mengaku bahwa penyelidikan sementara Polri pihak teradu dalam laporan yang diserahkannya adalah presenter acara 'Hitam Putih' di Trans 7 Deddy Corbuzier.

"Saya semula tidak melaporkan. Tapi teknis yang disidik adalah Deddy Corbuzier," kata Gayus di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (26/2).

Dia menjelaskan, Deddy menjadi terlapor karena beberapa alasan. Salah satunya, karena Deddy menjadi pihak yang pertama memperlihatkan dokumen transfer tersebut ke publik.

"Karena dia yang melihatkan bukti transfer itu, maka dia ditempatkan sebagai teradu. Teradu Deddy Corbuzier. Tadi, baru investigasi terhadap laporan. Tadi masih sifatnya interogasi," demikian Gayus. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA