Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, apa yang dilakukan geng motor ini merupakan kejahatan murni. Dengan menganiaya dan merampas barang milik orang lain.
"Dari apa yang didapat dari keterangan saksi memang masuk ke warnet kemudian merampas hp, begitu dilawan korban dibacok. Ini kejahatan murni walaupun pelakunya masih di bawah umur," katanya, Kamis (20/2).
Menurut Rikwanto, pihaknya menduga motif ekonomi yang melatarbelakangi geng motor ini berbuat onar.
"Motif bisa dikatakan ekonomi, karena menyetop orang kemudian minta duit, dibacok kena terus lari orangnya," jelasnya.
Dia juga memastikan, para anggota geng Tangki yang terdiri dari pelajar, remaja putus sekolah, pengangguran, bahkan mahasiswa mengonsumsi minuman keras sebelum berbuat onar.
"Sebelum melakukan aksi mereka minum-minuman keras. Korbannya ada empat, satu motor diambil, satu ponsel diambil, ada juga korban yang dibacok," demikian Rikwanto.
Kini 11 anggota geng Tangki mendekam di sel tahanan Mapolsek Pondok Gede. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Di mana ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Berikut identitas 11 anggota geng Tangki yang berhasil ditangkap:
1. Gilbert (27), mahasiswa ini berperan membeli air keras.
2. Rendy Kusuma alias Tompel, mahasiswa yang berperan membawa motor rampasan Mio dan kedapatan membawa barang bukti berupa BB Gemini.
3. Nurdiansyah (19) berperan sebagai penyiram air keras.
4. Resqy Kusuma Agung (19), berperan membacok korban.
5. Rio Sumantri (18), berperan membawa Samurai.
6. FJ alias Bogay (16), pelajar SMK berperan membawa motor rampasan jenis Mio dan HP nokia.
7. FAD (16) pelajar SMA, berperan memegang bambu dan memukul.
8. IL (16) pelajar SMA, berperan memegang samurai.
9. VDN alias Gicun (16) pelajar SMK berperan membawa bambu dan memukul korban.
10. TA alias Jomen (14) tidak sekolah, berperan membawa senjata tajam
11. MI (14) pelajar SMP berperan membawa celurit.
[rus]
BERITA TERKAIT: