"Saudara Tri dan Sutan menolak tidak menerima itu adalah ingatan yang bersangkutan. Sedangkan ingatan saya adalah memberi. Nanti tentunya pak hakim yang akan mempertanyakan kembali apakah ingatan saya yang salah atau mereka," terang Rudi usai sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2).
Tri sendiri saat bersaksi dalam sidang mengaku sama sekali tak pernah menerima apapun dari Rudi. Dia mengaku pertemuan itu terjadi hanya kebetulan dan tanpa direncanakan sebelumnya. Padahal, menurut Rudi, pertemuan sudah direncanakan sehari sebelumnya saat dirinya bertemu Tri di Hotel Sahid, Jakarta.
"Saya mengatakan bahwa saya punya uang untuk Sutan Bhatoegana, maka janjianlah besok karena saya harus ke Bandung pada Jumat sore. Janjian di All Fresh, kemudian saya sampaikan itu di depan All Fresh," jelasnya.
"Jumlah uang yang saya berikan pertama kali ke Pak Tri, karena dalam pikiran saya tidak mau terlalu banyak, maka saya kasihkan sebanyak 200 ribu dolar AS, itu yang saya ingat," sambung dia.
Rudi menjelaskan, setelah bertemu dan menyerahkan tas, dia juga sempat berpesan kepada Tri.
"Saya hanya sampaikan ke Pak Tri Yulianto, "Tolong sampaikan ke Pak Sutan", tapi Pak Tri hanya mengatakan "Terima kasih"," kenang dia.
[wid]
BERITA TERKAIT: