Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, marah menghadapi sikap tidak kooperatif dari pendamping Presiden SBY itu.
"Kami akan panggil paksa. Dapat dibenarkan hukum setelah DPR memanggil secara patut, DPR tidak punya pilihan lain kecuali menghadirkan secara paksa sebagaimana diatur dalam mekanisme UU MD3," ungkap Bambang saat dikonfirmasi wartawan soal surat penolakan Boediono, Selasa (18/2).
Bambang minta Boediono tidak takut datang berdialog dengan Timwas Century jika merasa tidak terlibat dalam hal yang menyebabkan kerugian negara dalam bail out Century.
"Ini bukan soal harapan. Tapi kewajiban," pungkasnya.
DPR pernah memanggil Boediono untuk hadir memenuhi panggilan Timwas Century pada 18 Desember 2013. Tetapi, Boediono menetapkan diri tidak hadir dengan alasan yang sama, yaitu menghormati proses hukum dan menganggap proses politik di DPR sudah selesai.
Timwas Century memanggil Boediono dengan kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia yang bertanggung jawab dalam penggelontoran bail out Bank Century tahun 2008 sampai menyentuh angka Rp 6,7 triliun.
[ald]
BERITA TERKAIT: