"Tidak tidak, itu kabar tidak benar," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada
Rakyat Merdeka Online belum lama ini.
Johan juga membantah telah menggeledah ruang tahanan Anas untuk menyita handphone, gadget atau alat komunikasi sejenisnya yang dipakai untuk berkicau di twitter. Dia menjamin kabar penggeledahan yang berujung hilangnya uang jajan tersangka gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu 100 persen salah.
"Tidak pernah dilakukan penggeledahan di ruang tahanan yang bersangkutan," imbuh Johan yang sudah beberapa periode menjadi Jubir KPK.
Uang Rp 10 juta milik Anas Urbaningrum dikabarkan raib usai petugas KPK menggeledah ruang tahananya beberapa waktu lalu. Uang tersebut merupakan uang pemberian sang istri, Attiyah Laila Urbaningrum untuk pegangan membeli jajanan jika sewaktu-waktu Anas lapar.
Penggeledahan sendiri dilakukan karena dicurigasi Anas membawa handphone, gadget, atau alat komunikasi sejenisnya ke dalam sel. Kecurigaan tersebut muncul setelah beberapa hari ditahan ramai siulan Anas di akun Twitter miliknya, @anasurbaningrum. Tak ada barang yang dicari, petugas menemukan uang jajan milik Anas lalu mengambilnya.
Belakangan, setelah penggeledahan oleh petugas KPK, akun @anasurbaningrum menyampaikan bahwa kicauan-kicauan yang muncul diunggah oleh orang di luar Rutan KPK yang dipercaya untuk mengurus admin @anasurbaningrum. Bahan kicauan didapat dari para pengurus PPI maupun kerabat yang menjenguk Anas kemudian disampaikan kepada pemegang admin.
[dem]
BERITA TERKAIT: