"Harus diklarifikasi lagi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Senin (17/2).
BW, sapaannya, berharap masyarakat yang tahu mengenai informasi tersebut melaporkan langsung ke KPK. Hal itu berguna sebagai informasi tambahan untuk KPK dalam menelusuri aset kedua tersangka kasus korupsi, suap dan pencucian uang itu.
"KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetahui rincian informasi soal kepemilikan dua pulau tersebut segera memberitahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," terang bekas Ketua YLBHI ini.
Kedua pulau yang disebut-sebut milik Atut dan Wawan yakni Popole dan Liwungan. Pulau-pulau itu berada di sebelah barat Kecamatan Labuan, Pandeglang. Kabar lain menyebut kepemilikan kedua pulau itu atas nama Haji Chasan Sochib, ayah dari Atut dan Wawan.
Sementara itu, pengacara keluarga Atut, Firman Wijaya, membenarkan kabar terkait dua pulau itu.
"Menurut Pak Wawan, itu milik orang tuanya (Haji Chasan). Saya belum tahu (di mana pulaunya). Tapi penjelasan sepintas tadi itu kan bagaimana orang tuanya bekerja," ujar Firman usai membesuk Wawan.
[ald]
BERITA TERKAIT: