Hampir Enam Jam Akil Diperiksa BNN di Kantor KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Februari 2014, 19:05 WIB
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait temuan narkoba di laci meja kerja Akil di Gedung MK.

"Pemeriksaan materi lanjutan terkait dengan perbuatan dan sejumlah temuannya. Materi masih terkait narkoba (Akil Mochtar)," ujar salah satu penyidik BNN, Slamet Pribadi, di gedung KPK, Jakarta (Selasa, 11/2).

Pemeriksaan Akil Mochtar sendiri dilakukan di kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Terkait pemeriksaan ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkannya.

"Benar ada pemeriksaan terhadap Akil Mochtar. Tadi diinfokan bahwa ada penyidik BNN (untuk pemeriksaan)," ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menemukan tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja yang sudah setengah terpakai, dua butir pil berwarna hijau dan ungu yang mengandung methamphetamine, saat menggeledah ruang kerja Akil di MK. Akil telah ditetapkan menjadi tersangka terkait temuan tersebut.

Saat ditanyakan soal kelengkapan berkas kasus dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba ini, Slamet mengatakan belum lengkap.

"Belum ada pelimpahan ke penuntutan," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA