Mantan Bendahara Gubernur Sulteng di masa HB Paliudju itu dijebloskan ke dalam Rutan Kelas II A Maesa Palu sejak Kamis (6/2) untuk kepentingan penyidikan . Namun saat di Rutan Klas II A Maesa Palu, tersangka mengalami depresi berat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk pemeriksaan kesehatan.
Kepala Seksi Hukum dan Humas Kajati Sulawesi Tengah, Eky Sachruddin, melalui pesan singkatnya kepada
Rakyat Merdeka Online membenarkan penahanan itu sesuai surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
"Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II A Maesa Palu sekitar pukul 16.00 Wita. Saat berada di Rutan, tersangka mengalami depresi, dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng. Hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka tidak apa-apa, hanya depresi†Kata Eky Sachruddin.
Seharusnya, tersangka Rita Sahara menjalani pemeriksaan hari Senin (3/2), namun tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Tersangka Rita Sahara baru datang menjalani pemeriksaan Kamis (6/3). Tersangka diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang dengan pasal berlapis.
Rita Sahara saat ini merupakan PNS pejabat Eselon III A di lingkup Pemprov Sulteng. Ia juga adik ipar dari mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju dan bersuamikan DR Bungaalo Elim Somba Asisten II Setprov Sulteng.
Penyidikan tersangka Rita Sahara terkait temuan pihak PPTK (Pejabat Pembuat Analisa dan Transaksi Keuangan) atas rekening mencurigakan milik tersangka di PT Bank Sulteng dengan jumlah dana sebesar Rp 40 miliar.
[ald]
BERITA TERKAIT: