"Status RS (Ruhut Sitompul) di Kepolisian sudah tahap penyidikan. Artinya, di depan mata RS akan menjadi tersangka," ujar Boni kepada redaksi sesaat lalu, Jumat (7/2).
Jelas pengamat politik dari Universitas Indonesia ini, pihak Polda Metro Jaya saat ini sedang menunggu surat izin pemeriksaan dari pihak DPR RI, mengingat Ruhut adalah Anggota Komisi III DPR RI.
Boni sendiri sebagai pengadu mengaku sudah dua kali diperiksa, pertama dalam tahap penyelidikan dan kedua kemarin dalam tahap penyidikan. Dalam pemeriksaan itu, Boni menyerahkan bukti percakapan dirinya dengan Ruhut, yang diduga Ruhut melakukan tindakan diskriminasi ras dan etnis dengan melanggar UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dari proses pemeriksaan itu, Ia yakin Ruhut dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya yakin Ruhut jadi tersangka. Karena kepolisisan dalam suratnya menyebut bukti awal sudah cukup," tandas Boni.
Sebelumnya Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens merasa terhina oleh Jurubicara Demokrat Ruhut Sitompul saat acara diskusi membahas mengenai kasus korupsi Hambalang dan Bu Pur di sebuah televisi nasional beberapa waktu lalu. Saat itu Boni kebagian untuk menjelaskan perkara tersebut. Akan tetapi, Ruhut Sitompul tiba-tiba emosi dan kehilangan kontrol saat dirinya dimintai tanggapan soal kasus Hambalang dan Bu Pur. Ruhut menyebut Boni adalah orang kulit hitam yang harus dilawan.
[rus]
BERITA TERKAIT: