Nisa sendiri berperan menjadi penghubung Hambit ke Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK. Hambit minta tolong agar perkara gugatan sengketa pilkada Gunung Mas yang diajukan oleh lawannya ditolak MK.
Menurut Rusliansyah, Hambit menjanjikan suara di dapil Kabupaten Gunung Mas kepada Nisa agar bisa menjadi anggota DPR RI di periode 2014-2019. Rusliansyah menyatakan itu setelah ditanya oleh kuasa hukum Chairun Nisa, Soesilo Aribowo.
"Apa benar kalau Pak Hambit terpilih akan memberi suaranya ke Ibu Chairun Nisa?," tanya Soesilo dalam sidang perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/2).
Rusliansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Hambit pernah menjanjikan hal itu.
"Ya nantilah kita bantu, keluarga-keluarga kita di Gunung Mas untuk suara ibu," kata Rusliansyah menirukan ucapan Hambit.
Kendati begitu, ternyata Rusliansyah juga ikut menjanjikan Nisa seperti apa yang dilakukan Hambit. Hal itu, terungkap dari sadapan SMS Rusliansyah kepada Nisa yang dimiliki oleh Jaksa KPK.
"Assalamualaikum. Bu kalau ini sukses, suara DPR RI akan dibantu oleh Pak Hambit," kata salah seorang Jaksa KPK saat membacakan SMS Rusliansyah ke Nisa.
Rusliansyah membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi oleh Jaksa KPK.
"PDIP kan dominan di sana. Imbal baliknya kalau dibantu ya balik bantu," terang Rusli.
Chairun Nisa sendiri dalam sidang sebelumnya sudah pernah menyatakan bahwa dia membantu Hambit karena diminta oleh Rusliansyah.
[rus]
BERITA TERKAIT: