
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak membantah kabar bahwa pihaknya telah menyita aset milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
"Loh siapa yang bilang (KPK belum melakukan penyitaan)," kata Bambang Widjojanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu malam (5/2).
BW, sapaan akrabnya, mengisyaratkan bahwa penyitaan sudah dilakukan oleh penyidik. Tapi, dia belum berani memastikan sebelum mengkonfirmasi kepada satgas yang menangani perkara Atut.
Adapun Atut ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Banten dan dijerat juga dengan pasal pemerasan.
"Pasti penyidik punya informasi mengenai (penyitaan) itu, cuma saya belum klarifikasi kepada penyidik," terang BW santai.
Tapi kan belum ada yang diumumkan?"Kalau itu lain lagi, kalau belum ada yang diumumkan," jawab BW ngambang.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: