KPK Sudah Pegang LHA Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Februari 2014, 23:33 WIB
KPK Sudah Pegang LHA Wawan
wawan/net
Kecil Besar
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan hasil audit atas rekening tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan Hasil Analisis (LHA) itu yang selanjutnya digunakan untuk melakukan penelusuran aset milik adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.

Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2).

"Semua LHA pasti ditelusuri lebih lanjut, ini bahan awal untuk ditelusuri," terang dia.

Sementara itu, mengenai aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak termasuk selebritas Aura Kasih, Johan bilang belum mendengar informasinya. Selebihnya, dia mengatakan bahwa KPK belum melakukan penutupan rekening milik tersangka.

"Kemarin sudah saya tanya, tapi mungkin masih dalam pendalaman dan penelusuran lebih lanjut. Tapi bisa dipastikan belum berhenti, masih dilakukan asset tracing," demikian Johan Budi. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA