Dalam sidang ini, Gerhard dicecar oleh penasehat hukum Deviardi, Effendi Saman soal apakah dirinya pernah melakukan komunikasi dengan anggota Komisi VII DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun.
Gerhard tak membantah mengenal Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu. Tapi, dia menampik jika dikatakan berkomunikasi intens dengan Jhonny.
"Spesifik (komunikasi) tidak pernah," jelas Gerhard.
Effendi sendiri mengaku menanyakan itu lantaran ingin menggali informasi soal permintaan 'utang' 1 juta dolar AS ke Rudi. Di persidangan sebelumnya, Rudi mengaku ditagih soal 'utang' 1 juta dollar AS saat BP Migas dipimpin Raden Priyono. Penagihan ini kemudian diceritakan ke Gerhard yang bertugas mencari dana.
"Disebut-sebut Jhonny Allen, artinya kalau Jhonny disebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang US$ 1 juta dimintakan sebagai utang," terang Effendi usai persidangan kliennya.
Sidang Deviardi sendiri tak berlangsung lama. Saksi-saksi yang dihadirkan di sidang ini sama seperti dalam sidang Rudi Rubiandini.
[rus]
BERITA TERKAIT: