"SMSnya yang di forward ke saya, soal Timas penawarannya paling rendah mohon dikawal. Dugaan saya itu SMS dari Sutan," kata Gerhard saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2).
Jaksa KPK Riyono kemudian menanyakan ke Gerhard lebih lanjut. Dia menanyakan, apa dasar keyakinannya menyebutkan bahwa SMS yang diteruskan dari Rudi itu berasal dari Sutan Bhatoegana.
"Yang (tender) IDD ini saya ambil kesimpulan Pak Sutan Bhatoegana, karena setahu saya dia Komisaris dari PT Timas yang menang tender karena penawarannya paling rendah," kata dia.
Masalah pemenangan PT Timas dalam tender IDD di lingkungan SKK Migas ini, diakui Gerhard, pernah diprotes oleh pesaingnya PT Saipem. Gerhard mengatakan, berulang kali Denny pernah menitipkan dokumen yang ditujukan kepada Rudi Rubiandini.
"Pak Denny ini berharap yang menang itu Saipem, harusnya Timas itu dikalahkan. Dia berikan bukti-bukti kenapa alasannya dalam dokumen itu. Karena itu saya berikan ke Pak Kepala karena approval tendernya ada di Pak Kepala (Rudi Rubiandini)," demikian Gerhard
.[wid]
BERITA TERKAIT: