Budi Antoni keluar dari gedung KPK, Jakarta, pada pukul 11.12 WIB.
"Hanya pengembalian berkas," kata dia kepada wartawan yang menantinya, di lobi KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/2).
Ia menunjuk berkas yang dikembalikan oleh penyidik KPK yang dibawa oleh ajudan yang mendampinginya.
Namun dia tak mau menjelaskan berkas-berkas apa yang dikembalikan oleh pihak KPK. Dia sedikit mengatakan bahwa berkas itu terkait Pilkada.
"Ah, tidak, tidak. Di pilkada, ya coret-coretan begitu saja," ungkapnya.
Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar penggeledahan di ruangan tim suksesnya, terutama tentang bukti transfer yang diduga sebagai suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Tidak ada itu. Hari ini saya dipanggil untuk mengembalikan berkas itu saja," ucapnya.
KPK pernah menggeledah kantor dan rumah pribadi Budi Antoni, terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, tiga ponsel, dan bukti transfer uang Rp 500 juta. Ada dugaan Akil juga menerima pemberian hadiah terkait dengan sengketa pilkada di dua daerah, Palembang dan Empat Lawang.
[ald]
BERITA TERKAIT: