Walikota Palembang Ngaku Cuma Ambil SK Pengangkatan yang Disita KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Februari 2014, 12:02 WIB
Walikota Palembang Ngaku Cuma Ambil SK Pengangkatan yang Disita KPK
romi herton/net
rmol news logo Hampir satu jam lamanya, Walikota Palembang, Romi Herton, berada di ruang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama berada di sana, Romi mengaku tidak dicecar pertanyaan oleh penyidik. Romi mengaku hanya diberikan dokumen yang dulu pernah disita oleh KPK.

"Tidak ada pertanyaan. Cuma dikembalikan berkas saya yang disita," kata Romi di tangga depan lobi utama kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/2).

Kata Romi, dokumen tersebut merupakan berkas surat keputusan atas penetapan dirinya sebagai Wali Kota.

"Ya, tidak ada tentang apa-apa, SK saya saja," terangnya.

Saat disinggung soal dugaan pemberian uang untuk Akil senilai Rp 8 miliar yang dibawa Sekretaris Daerah Palembang, Ucok Hidayat, Romi tak mengindahkannya. Dia berlalu dikawal sejumlah pengawalnya.

"Sudah ya, sudah ya," demikian Romi sambil berlalu.

Bersamanya hari ini, Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, juga diperiksa. Keduanya merupakan pejabat penting di Sumatera Selatan.

Mereka diperiksa untuk penyidikan perkara dugaan gratifikasi untuk tersangka suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA