RMOL. Eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pernah curhat ke anak buahnya, Gerhard Rumeser melalui sambungan telepon soal adanya permintaan uang 1 juta dolar AS dari DPR RI. Uang itu, merupakan tagihan dari bekas kepala BP Migas, Raden Priyono.
Hal itu sebagaimana terungkap saat Jaksa KPK memutar rekaman sadapan Rudi antara Gerhard dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2). Rekaman sadapan itu tertanggal 10 Juni 2013.
Saat hal itu ditanyakan ke Gerhard yang dihadirkan sebagai saksi dia mengakuinya.
"Seingat saya Pak Rudi habis ketemu DPR. Pak Rudi mengatakan anggota DPR mengatakan ke Pak Rudi, Pak Priyono pernah janji utang 1 juta dolar AS," jelas dia.
Gerhard yang kini menjabat tenaga ahli bidang operasi SKK Migas menjelaskan bahwa Rudi meminta dia untuk menyiapkan duit yang diminta. Tapi, Rudi tidak meminta disediakan dalam jumlah awal.
"Beliau meminta saya mencarikan bagaimana caranya supaya bisa dapat. Beliau mengatakan tapi tidak 1 juta dolar AS tapi 500 ribu dolar AS," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Gerhard juga mengaku pernah menerima titipan bungkusan dari kurir untuk Rudi. Dia menduga bungkusan itu berupa uang.
"Kurir datang bilang ini titip pak Rudi," terangnya
Hakim Purwono Edi Santosa menanyakan keterkaitan bungkusan yang diterima dengan permintaan dari DPR.
"Saudara ada kaitan dengan DPR, karena Pak Rudi ingin bertemu DPR, uang untuk DPR?" tanya hakim.
"Seinget saya tidak, saya hanya beri titipan itu. Tpai bahwa itu uang saya tidak tahu karena saya tidak buka," timpal Gerhard.
[wid]
BERITA TERKAIT: