
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa Wakil Presiden Boediono harus diproses secara hukum bila terindikasi kuat terlibat dalam skandal Bank Century dalam kapasitasnya sebagai eks Gubernur Bank Indonesia.
Proses hukum itu mesti berjalan untuk mengungkapkan kebenaran di balik bail out senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century oleh Bank Indonesia. Muhammadiyah menyarankan Boediono untuk datang ke rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR demi jelaskan perkara sebetulnya.
"Pak Boediono terindikasi kuat. Jika memang benar, kenapa takut? Jika benar, katakanlah benar. Jika tidak berani dan tidak mau (datang) dengan polesan hukum, patut dipertanyakan," ujar Din di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Semua pihak harus jernih melihat rekam jejak yang buruk pada kasus Bank Century. Pemerintahan SBY-Boediono tidak boleh menguburkannya dan membuat bangsa ini lupa sehingga menjadi warisan di pemerintahan selanjutnya.
"Jangan maha skandal Century tertutup dan ditutupi dengan pemberitaan banjir dan tanah longsor," pungkasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: