Inti isi BAP itu menyebutkan dirinya pernah minta bantuan kepada Akil Mochtar agar membantu tangani 11 Pilkada di wilayah Kalteng.
"Itu saya cabut, itu hanya penafsiran saya saja," kata Rusliansyah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1).
Rusli beralasan keterangan yang dia sampaikan saat diperiksa penyidik tidak dalam keadaan sehat. Waktu itu, dia baru selesai menjalani operasi kateter jantung.
"Pemeriksaan saya berlangsung hampir 11 jam. Saya tidak konsentrasi lagi dalam membaca ulang hasil pemeriksaan," demikian Rusli.
Sebelumnya di dalam BAP, Rusliansyah bersama Anggota DPR RI Fraksi Golkar Chairun Nisa mengaku pernah bertemu Akil di rumah dinasnya pada bulan Maret 2013. Pembicaraannya mengenai 11 Pilkada di Kalteng yang seluruhnya diikuti calon dari Golkar.
Nisa mengatakan bisa saja 11 Pilkada itu dibawa ke MK. Nah, karena Akil menjabat Ketua MK dan pernah menjadi kader Golkar, Nisa berharap bisa membantunya. Bantuan Akil nanti bakal berimbas kepada perolehan suara Nisa. Untuk diketahui, Nisa merupakan caleg dari daerah Kalteng.
[rus]
BERITA TERKAIT: