RMOL. Sebanyak 17 mobil mewah milik tersangka suap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah terdaftar di kepolisian.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang kini mendekam di Rutan KPK karena suap sengketa Pilkada Lebak itu rutin membayar pajak semua kendaraan miliknya.
"Semua kendaraan yang disita KPK itu jelas data kepemilikan dan tercatat di Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (29/1).
Sementara itu, Kepala Seksi STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi Dit Lantas Polda Metro Jaya Kompol Adi Benny menambahkan, selain 17 mobil mewah yang disita KPK masih ada belasan kendaraan lain milik Wawan dan istrinya yang juga terdaftar.
"Ada sekitar 30-an kendaraan milik dia yang kami inventarisir. Semua kendaraan itu rutin dibayar pajaknya. Mengenai daftar detail jenis kendaraan sudah kami serahkan ke KPK," jelas Benny.
Dia juga menyebutkan, mobil mewah milik adik Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah tersebut yakni Lamborghini Aventador warna putih B 888 WAN dan Lamborghini Murcielago warna oranye B 888 CWN terdaftar atas nama PT. Bali Pacific Pragama pada Juni 2012.
Namun begitu, Benny enggan berkomentar saat ditanya nilai pajak untuk setiap kendaraan mewah tersebut.
"Silahkan tanya ke KPK saja karena sudah lengkap semua datanya. Yang pasti kalau sudah ada plat nomor berarti kendaraan itu dinyatakan resmi," ujarnya.
Diketahui, beberapa hari lalu, KPK menyita sejumlah kendaraan milik Wawan. Yakni 17 mobil dan satu sepeda motor Harley Davidson. Penyitaan dilakukan dari tujuh tempat yang berbeda.
[wid]
BERITA TERKAIT: