"Sekarang apa yang terjadi di KPK adalah sedang membuka data-data komunikasi SMS atau apapun dari masing-masing yang bersangkutan," kata Rudi usai persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakaarta, Selasa (28/1).
Pernyataan itu dilontarkan Rudi menanggapi pertanyaan awak media mengenai penetapan Waryono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan atau suap oleh KPK beberapa waktu lalu.
Rudi mengaku mendapatkan informasi penetapan Waryono menjadi tersangka melalui media. Entah mengapa, Rudi kemudian meminta agar publik dapat menyaksikan kelanjutan dari ‎perkara yang menjerat bekas anak buah Menteri Jero Wacik itu.
"Tentu media massa sekarang mendengar sudah ada cerita Pak Waryono sekarang sudah jadi tersangka. Kemudian sudah ada beberapa saksi yang dihadirkan. Ada Sutan Bhatoegana, Ibu Karen dan sebagainya," ujar Rudi menambahkan.
"Jadi kalau dari saya, saya akan menjelaskan apa yang terjadi dua minggu ini. Yang besok ke depan silakan tunggu lembaran berikutnya," sambung dia.
[rus]
BERITA TERKAIT: