"Jadi yang disuruh ke Buk Karen nutup (patungan) nggak mau, makanya dia (Rudi) marah, nanti akan lapor ke menteri," ujar Rudi Alfonso, kuasa hukum Karen di Gedung KPK, Jakarta, (Senin, 27/1).
Jelas dia, saat itu Rudi Rubiandini menghubungi Karen melalui telepon untuk meminta urunan dana untuk THR ke Komisi VII.
"Ayo Bu, urunannya dibuka dari SKK Migas, kemudian ditutup di Pertamina," kata Rudi Alfonso saat menggambarkan pembicaraan Rudi Rubiandini kepada Karen.
Namun, Karen menolak mentah-mentah permintaan itu. "Atas penolakan itu Rudi Rubiandini mengatakan kepada Ibu Karen, bahwa beliau akan melaporkan Ibu Karen ke menteri," imbuhnya.
Kendati demikian, Rudi Alfonso enggan untuk memberikan detil siapakah menteri yang dimaksud oleh Rudi Rubiandini tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan hari ini di Gedung KPK, Karen pun menekankan bahwa perusahaan plat merah yang dipimpinnya sama sekali tak pernah mengucurkan dana ke DPR.
"Saya ingin tegaskan kepada wartawan hari ini, bahwa tidak sepersen pun uang saya berikan THR kepada Komisi VII," kata Karen menggebu-gebu.
"Selama saya menjadi dirut itu tidak akan terjadi, dan BUMN tidak akan menjadi sapi perah selama saya menjadi dirut," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: