
Rudi Alfonso, kuasa hukum Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah mengatakan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi penghubung pihak Kementerian Energi Sumber Daya Energi Mineral (ESDM) dengan pihak Pertamina.
Hal itu disampaikan oleh Rudi karena tidak bagusnya hubungan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dan Karen.
"Kalau Waryono tidak pernah berhubungan dengan Bu Karen. Ada sesuatu untuk urusan pekerjaan yang mereka tidak cocok," ujar Rudi Alfonso di Gedung KPK, Jakarta (Senin 27/1).
"Yang minta tiba-tiba itu si Pak Rudi," imbuhnya.
Diketahui, Karen hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk Waryono Karno dalam perkara penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementrian ESDM.
Adapun perkara ini berhubungan dengan ditemukan dan disitanya uang sejumlah USD 200 ribu di ruang kerja Waryono Karno saat penggeledahan beberapa waktu lalu. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU No. 31/1999 diubah UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: