CENTURYGATE

KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Sofyan Djalil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 10:16 WIB
KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Sofyan Djalil
Sofyan Djalil/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil untuk dimintai keterangan terkait perkara korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Sofyan yang menjabat sebagai menteri periode 2007-2009 ini dipanggil pada Rabu (15/1) lalu. Namun, Sofyan saat itu tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa FPJP Century ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 689,3 miliar, sedangkan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,76 triliun, sehingga total kerugian negara adalah Rp 7,4 triliun.

Sampai saat ini KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi Mulya juga telah ditahan oleh KPK sejak 15 November silam di Rumah Tahanan KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA