"Kalau menuntaskan kasusnya tidak ada masalah," kata Sutan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 16/1).
Sutan sudah meninggalkan rumah menuju Gedung DPR saat petugas KPK tiba. Diberitahu istrinya, Sutan langsung mengontak orang KPK menanyakan apakah dirinya perlu menyaksikan penggeledahan atau tidak. Kalau perlu maka Sutan balik ke rumah, kalau tidak Sutan memilih ngantor saja.
"Dari rumah saya (pergi) jam 09.30, KPK datang jam 10.00. Istri kaget, ada KPK. Kata saya ke istri tunggu papa, papa ke sana," tutur Sutan.
Di tengah jalan Sutan mendapat menerima telepon diberitahu rapat yang sudah diagendakan sebelumnya batal digelar karena ruangannya di Gedung DPR juga digeledah. Dengan alasan inilah Sutan memutuskan kembali ke rumahnnya di Bogor. Sutan menyaksikan langsung penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 11.00 sampai 15.30 WIB itu.
"Istri pas pertama ada KPK datang kaget. Tapi sesudah dikasih tahu tidak apa-apa," imbuhnya.
Dari penjelasan orang KPK, kata Sutan, penggeledahan dilakukan karena dirinya terindikasi menerima janji terkait suap di lingkungan SKK Migas. Menurut Sutan, diantara dokumen yang disita KPK di kediamannya adalah dokumen rapat di Komisi VII. Tapi, dokumen rapat yang disita tersebut sudah pernah diserahkannya ke KPK.
Sutan membantah petugas KPK menyita komputer di rumahnya. "Saya tidak punya komputer. Saya kan tidak pakai komputer."
Sutan kembali menegaskan menyerahkan penyebutan nama dan Komisi VII oleh Rudi Rubiandini ke KPK.
"Apa yang terbaik menurut KPK, Rudi sebut Komisi III (terima uang), saya tidak apa-apa," demikian Sutan.
[dem]
BERITA TERKAIT: