CENTURYGATE

Penyidik KPK Periksa Eks Menteri BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Januari 2014, 10:52 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Hari ini (Rabu, 15/1), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Menteri BUMN, Sofyan Djalil.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil pimpinan Bank Indonesia di Ternate, Budiyono dan mantan deputi gubernur Bank Indonesia, Hartadi A Sarwono.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka BM," jelasnya.

Sofyan sendiri pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan ke mana aliran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun dialirkan. Sebab diketahui, sejumlah BUMN di masa Sofyan, pernah menyimpan dana senilai Rp 300 miliar di Bank Century, kini Bank Mutiara.

Soal aliran dana tersebut, sebelumnya KPK juga pernah memanggil mantan Vice President Treasury dan Management PT Telkom Tbk Ofan Sofwan, Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, dan Amiruddin Rustan, pemilik bengkel mobil mewah di Makassar, Sulawesi Selatan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA