Mahfud Penuhi Panggilan KPK untuk Akil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Januari 2014, 20:32 WIB
Mahfud Penuhi Panggilan KPK untuk Akil
mahfud md/net
rmol news logo Tidak seperti saksi lainnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (13/1) petang tadi.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan ulang setelah ia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat lalu (10/1) dengan alasan berada di luar kota.

Sebelumnya, Jurubicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mahfud MD sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di MK yang melibatkan Akil Mochtar selaku mantan Ketua MK.

"Mahfud MD dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar), ini reschedule (penjadwalan ulang). Dia akan datang. Tadi, sudah konfirmasi hadir, tapi mungkin kejebak macet, jadi terlambat, mungkin jam 19.00 WIB," ujar Johan di kantornya, Jakarta, (Senin 13/1).

Mahfud MD pun memenuhi panggilan KPK. Ia datang petang tadi sekitar pukul 18.45 WIB.

Dengan mengenakan jas krem kotak-kotak ia mengaku bahwa KPK memang menjadwalkan pemeriksaannya pada malam hari.

"Kan saya jadwal diperiksanya malam," kata Mahfud setiba di kantor KPK.

"Kedatangan saya untuk memberi informasi tentang Akil, itu saja," tambah calon presiden dari PKB ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA