Listrik Pengadilan Tipikor Padam, Sidang Jauhari Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Januari 2014, 12:10 WIB
rmol news logo Aliran listrik di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendadak padam. Beberapa jadwal sidang pun terpaksa ditunda. Salah satunya, sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Al quran tahun 2011 dan 2012 di Kementerian Agama, dengan terdakwa Ahmad Jauhari.

"Sidang ditunda karena mati listrik. Sidang akan dilanjutkan pada Senin minggu depan (20/1)," kata Ketua Majelis Hakim, Anas Mustakim dalam sidang Jauhari.

Hakim Ketua, Anas mengatakan, sedianya persidangan hari ini bakal mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Namun lantaran listrik padam dan informasi dari jaksa penuntut umum banyak dari saksi yang tidak dapat hadir lantaran terjebak banjir. Di samping itu pula anggota majelis hakim yang hadir tidak lengkap. Terbukti, penundaaan ini ia sampaikan seorang diri.

Sementara, sidang terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Chairun Nisa, tetap berjalan. Agenda sidang politikus Partai Golkar itu adalah pembacaan nota keberatan (eksepsi).

Pembacaan eksepsi tetap dilaksanakan, meski suasana ruang sidang cukup gelap. Apalagi sistem pengeras suara pengadilan juga tidak berfungsi sebab aliran listrik padam. Alhasil, tim penasehat hukum dan majelis hakim harus melantangkan suara mereka supaya terdengar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA