Diketahui, Mahfud adalah ketua MK sebelum Akil menjabat. Setiba di markas Abraham Samad Cs, Mahfud kepada wartawan mengatakan bahwa selama lima tahun di MK, ia mengenal Akil bekerja cukup baik. Namun selesai menjadi ketua MK, dirinya tak pernah bertemu secara intens lagi dengan Akil.
"Saya tidak tahu setelah saya selesai di MK, perkataan pak Akil itu masih dipegang atau tidak," ujar Mahfud, Jumat (4/10) lalu.
Selain Mahfud MD, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ketua KPU Provinsi Banten, Hambali dan pegawai FIT Money Changer Jennio Febriany.
Diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil dijerat dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Belakangan dalam pengembangannya, KPK menambah pasal sangkaan dalam kasus Akil, yakni pasal dugaan penerimaan gratifikasi, Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akil diduga menerima pemberian hadiah terkait kepengurusan perkara lain di MK
.[wid]
BERITA TERKAIT: