Dalam dakwaan kepada Rud itu disebutkan bahwa uang diberikan agar Rudi memberikan rekomendasi penurunan harga gas untuk PT KPI yang berkaitan dengan persediaan gas untuk amoniak dari Kalimantan Timur.
Bantahan itu disampaikan Artha Meris melalui pengacaranya, Yulius Irawansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
"Nggak, nggak ada. Selama ini kita pantau terus. Dari awal kita tetap sama kok, bahwa kita memang hanya diminta keterangan untuk perjelas terkait perkara terkait Rudi maupun Deviardi di KPK. Jadi kita sendiri seperti pemberitaan-pemberitaan terjadi itu, kita tidak pernah melakukan hal tersebut," tekan dia.
Yulius juga menampik isi dakwaan yang menyebutkan bahwa ada pertemuan antara Marihad Simbolon dengan Deviardi dan Rudi membahas soal rekomendasi penurunan harga gas untuk PT KPI dari Rudi yang berkaitan dengan persediaan gas untuk amoniak dari Kalimantan Timur. Menurutnya, Marihad yang merupakan ayah kandung Artha Meris, sejak 2011 sudah menjadi komisaris dan sudah tidak aktif di perusahaan itu lagi.
"Nggak pernah ada itu (pertemuan). Di BAP pak Marihad pun tidak ditanyakan pertemuan-pertemuan itu. Kadang-kadang cuman sebulan dalam kapasitas sebagai komisaris aja. Jadi tidak ada pertemuan itu," tekan dia.
[rus]
BERITA TERKAIT: