Hal itu sebagaimana diutarakan Fahd saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Haris Surahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/1).
"Dulu pernah terjadi penyerangan. Waktu itu, Nazar mengerahkan 30 orang untuk menyerang saya di dalam LP," jelas Fahd.
Kendati begitu, Fahd mengaku tak tahu motif penyerangan yang dilakukan oleh orang-orang bayaran Nazaruddin tersebut. Fahd sendiri sudah melaporkan tindak penyerangan itu kepada pihak Lapas Sukamiskin. Dia juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tapi, semua itu sia-sia. Laporannya tak digubris oleh pihak Lapas dan LPSK.
"Aneh LPSK tidak datang, padahal jelas-jelas saya mau diserang benar-benar sama 30 orang," kata anak pedangdut A Rafiq ini.
Sikap ini, kata Fahd, sangat bertolak belakang dengan laporan ancaman dibunuh yang pernah diajukan Nazaruddin ke LPSK. LPSK langsung bertindak cepat menindaklanjuti aduan Nazaruddin.
"Apa karena dia Partai Penguasa langsung diselematkan? Apa karena saya Partai Golkar hingga tidak diselamatkan," demikian Fahd.
[wid]
BERITA TERKAIT: