
Kubu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum kembali bermanuver. Kali ini kubu mantan ketua umum DPP Partai Demokrat itu menyebut perkara Hambalang yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mirip drama opera sabun.
"Ini juga mirip kenaikan gas itu. Jadi nuansa politiknya cukup tinggi," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Besok (Selasa, 7/1), Anas Urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Kuat dugaan, Anas bakal langsung ditahan selepas menjalani pemeriksaan.
"Kita melihat ada tindakan tindakan (politik) kalau memang itu niatnya memang menahan, termasuk pemeriksaan," demikian Firman.
Anas berstatus tersangka karena diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Pemberian
itu diduga terkait pembangunan Proyek Hambalang. Anas juga diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah oleh UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: