Ekstradisi Eddy Tansil Masih Diproses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Desember 2013, 15:18 WIB
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah berupaya memulangkan Eddy Tansil, buronan 17 tahun kasus pembobolan kredit Bank Bapindo sebesar 565 juta dolar AS. Keberadaan Eddy Tansil atau Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan sudah terendus di negara China.

"Melalui central authority, dalam hal ini Kemenkumham telah menindaklanjuti untuk mengajukan ekstradisi yang bersangkutan kepada negara tersebut (China)," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12).

Namun begitu, Andhi enggan membeberkan bagaimana respon pemerintah China soal permintaan ekstradisi Eddy Tansil yang telah menjadi terpidana 20 tahun penjara di Indonesia.

"Koordinasi masih terus dilakukan hingga kini. Pokoknya yang penting kita tindak lanjuti itu," katanya.

Dia menambahkan, Kejaksaan Agung masih mencari tahu kendala-kendala yang akan dihadapi untuk memulangkan Eddy Tansil dari negeri Tirai Bambu itu.

"Nanti, setelah kita ada pertemuan dengan seluruh tim anggota, kita nanti bicara dan bisa diketahui," tegas Andhi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA