"Sudah, LHA rekening Atut sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/12).
Menurutnya, KPK mencium indikasi transkasi mencurigakan dalam rekening milik Ratu Atut. Karena itu, terbuka peluang orang nomor satu di Provinsi Banten itu akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
"Sebenarnya, kan semuanya kita akan jerat TPPU. Prinsipnya itu," kata Adnan.
Terlebih, dia memastikan, KPK juga memungkinkan menjerat Ratu Atut dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Banten.
"Oh, itu terbuka kemungkinannya (Atut jadi tersangka bansos)," tegas Adnan.
Ratu Atut telah ditahan dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana, Ratu Atut diduga memberi suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar yang kala itu menjabat Ketua MK.
[zul]
BERITA TERKAIT: