"Saya tidak pernah mengatakan mas Ibas menerima uang. Kalau di catatan saya cuma 200 ribu dolar AS, itu kan pakai
cash pemberiannya. Itu yang menyerahkan bukan saya, tapi pak Nazar," ujar Yulianis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/12).
Dalam catatan yang dimilikinya, uang yang diberikan langsung oleh Bos Permai Grup Muhammad Nazaruddin kepada Ibas untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Yulianis menampik bahwa uang yang diberikan kepada putra bungsu Presiden SBY itu dari proyek Hambalang. Melainkan, dari proyek lain yang ada di Grup Permai.
"Permai Grup itu kan proyeknya banyak. 60-an. Semua uang Permai itu uang yang bermasalah karena itu proyek yang sedang disidik penegak hukum. Semuanya disidik bukan satu-satu saja," jelas Yulianis yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan cadarnya.
Yulianis yang menjadi saksi kunci dari perkara yang menjerat mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin dan sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan, bahwa dirinya pun pernah diperiksa penyidik KPK seputar dugaan aliran dana Hambalang yang ada di Kongres Partai Demokrat.
[rus]
BERITA TERKAIT: