Menurut Wafid yang juga terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang ketika itu Arifin mengaku sudah 'mengamankan' alias menyuap petinggi KPK.
"Kata Arifin ke saya, 'Pak, Hambalang nggak bakal naik ke penyidikan. Sudah belanja banyak ke KPK.'," ungkapnya saat bersaksi untuk terdakwa kasus Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/12).
Namun, Wafid yang ditanyakan Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto tidak mengetahui maksud daripada kata 'belanja' seperti diutarakan Arifin.
"Saya juga tidak tahu," singkatnya.
Syamsul Huda selaku kuasa hukum Deddy Kusdinar lantas menanyakan kepada Wafid soal siapa sosok Arifin yang dimaksud. Tetapi, Wafid juga berkelit tidak mengetahui jati diri Arifin.
"Yang saya tahu, dia (Arifin) ikut mengurus anggaran sama proyek," ujar Wafid.
Diketahui, santer kabar bahwa petinggi KPK diduga menerima sejumlah uang agar menghentikan penyidikan kasus Hambalang. Bahkan, mantan Direktur Penyidikan KPK Ade Raharja pernah diperiksa terkait kasus tersebut.
Diisukan, Ade adalah salah satu orang yang menerima uang pengamanan itu. Pemeriksaan terhadap Ade dilakukan setelah ada pengakuan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso yang juga menjadi tersangka kasus Hambalang.
[rus]
BERITA TERKAIT: