Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Samsu Umar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa 10/12.
Selain Samsu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Palembang Eftiyani, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Muroimin Zahri, dan Panitera MK Kasianur Sidauruk.
Kasianur Sidauruk sendiri telah tiba di KPK bersamaan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang juga akan jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hari ini, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang berstatus tersangka. Dalam pemeriksaan kali ini, ia akan diperiksa sebagai saksi.
[ald]
BERITA TERKAIT: