Airin Penuhi Panggilan Bersaksi untuk Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Desember 2013, 09:57 WIB
Airin Penuhi Panggilan Bersaksi untuk Akil Mochtar
Airin Rachmi Diany/net
rmol news logo Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12).

"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap," ujar Airin setibanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, tadi.

Airin yang mengenakan baju putih tiba di gedung KPK pada pukul 09.35 WIB. Tidak banyak keterangan yang diberikan Airin kepada media massa.

Airin dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Airin pada Rabu lalu (4/12). Tapi, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) se-Jawa dan Bali.

Airin diduga bakal ditanyai soal dugaan suap senilai Rp1 miliar yang diberikan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, kepada Susi Tur Andayani untuk Akil Mochtar yang kala itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, Airin mengaku dirinya tak tahu menahu perkara yang menjerat sang suami. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA