Ketua DPRD Jabar Calon Tersangka Korupsi Alkes?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Desember 2013, 15:55 WIB
Ketua DPRD Jabar Calon Tersangka Korupsi Alkes?
rmol news logo Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berjanji akan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani, paling lambat Maret 2014 mendatang.

"Paling prioritas yang akan kita tangani korupsi Alkes provinsi Jabar," ujar Kajati Jabar, P Joko Subagyo, kepada wartawan usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Bandung (Senin, 9/12).

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Jabar dilaporkan sejak akhir Oktober 2012. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi namun setelah itu, proses penyidikan seperti jalan di tempat dan menjelang 1 tahun penanganan, belum ada penetapan tersangka.

Pada bulan Maret 2014, penyidik Pidana Khusus mulai mengendus korupsi pengadaan alkes diduga melibatkan pimpinan DPRD Jabar. Dalam kasus itu, penyidik mencium indikasi kongkalikong tender dan mark up sejumlah item alkes.

Joko mengatakan pihaknya sudah mengantongi calon tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 88,8 miliar ini. Tapi, penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah Kejati menerima hasil audit BPKP mengenai kepastian kerugian negara dalam kasus ini.  

Apakah calon tersangkanya Ketua DPRD Jabar  Irfan Suryanagara? Djoko masih merahasiakannya.

"Yang pasti mau dia jabatannya apapun, akan kita tetapkan tersangka," ujar Joko.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA