KPK Harus Tahan Jero Wacik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Desember 2013, 14:54 WIB
KPK Harus Tahan Jero Wacik
jero wacik/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menahan Menteri ESDM Jero Wacik. Pasalnya Jero selaku menteri telah membiarkan terjadinya korupsi dalam lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Saat ini yang harus ditahan adalah Jero Wacik. Jero sebagai menteri dia juga membiarkan terjadinya korupsi," ujar Effendi Saman, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas, Deviardi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Apalagi, kata Effendi, penjelasan Jero berubah-ubahnya terkait uang sejumlah 200 ribu dolar AS yang ditemukan KPK di ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno. Pertama, Jero mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional, kemudian Jero meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan uang tersebut bukanlah uang operasional.

"Uang yang beredar itu diketahui oleh Jero Wacik. Terbukti dia membantah peryataan pertama dan kedua," jelasnya.

KPK telah mengembangkan kasus dugaan korupsi di SKK Migas ke penyelidikan baru yang mengarah ke Kementrian ESDM. KPK terus memeriksa dokumen-dokumen, menganalisa bukti-bukti serta laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan kasus SKK Migas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA