CENTURYGATE

KPK: Tidak Benar Boediono Tersangka Diumumkan Setelah Tak Jadi Wapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 08 Desember 2013, 21:11 WIB
KPK: Tidak Benar Boediono Tersangka Diumumkan Setelah Tak Jadi Wapres
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar penetapan Boediono sebagai tersangka, sudah diputuskan seiring penetapan penahanan Budi Mulya.

"Kabar dari mana? Itu (kabar penetapan Boediono tersangka) tidak benar," ujar Jurubicara KPK Johan Budi kepada Rakyat Merdeka Online.

Sebelumnya diberitakan, skandal bailout Century telah diputuskan untuk ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Boediono sebagai tersangka. Kabarnya, penetapan Boediono sebagai tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penetapan penahanan Budi Mulya.

Namun, penetapan Boediono sebagai tersangka Century ditunda untuk diumumkan ke publik oleh KPK mengingat posisi Boediono sebagai Wapres. Atas pertimbangan itulah, KPK berencana mengumumkan status tersangka Boediono setelah Boediono tidak lagi menjabat sebagai orang kuat kedua di Republik ini.

Johan juga membantah KPK berencana mengumumkan penetapan status tersangka bagi Boediono ke publik setelah dia tak lagi menjabat Wapres.

"Sama sekali tidak benar," demikian Johan.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA