"Kabar dari mana? Itu (kabar penetapan Boediono tersangka) tidak benar," ujar Jurubicara KPK Johan Budi kepada
Rakyat Merdeka Online.
Sebelumnya diberitakan, skandal bailout Century telah diputuskan untuk ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Boediono sebagai tersangka. Kabarnya, penetapan Boediono sebagai tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penetapan penahanan Budi Mulya.
Namun, penetapan Boediono sebagai tersangka Century ditunda untuk diumumkan ke publik oleh KPK mengingat posisi Boediono sebagai Wapres. Atas pertimbangan itulah, KPK berencana mengumumkan status tersangka Boediono setelah Boediono tidak lagi menjabat sebagai orang kuat kedua di Republik ini.
Johan juga membantah KPK berencana mengumumkan penetapan status tersangka bagi Boediono ke publik setelah dia tak lagi menjabat Wapres.
"Sama sekali tidak benar," demikian Johan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: