"Soal teknis surat menyurat kita serahkan ke Kesekjenan dan pimpinan DPR. Tapi kemungkinan besar baru Senin besok (surat pemanggilan dikirim)," ujar Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (8/12).
Menurut Indra, sebagai negarawan, Boediono harus memenuhi panggilan Timwas. Timwas Century bertugas mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan aset Bank Century, sebagai mandat dari rapat paripurna yang termaktub dalam Diktum Ketiga Keputusan Pimpinan DPR RI No.17/PIMP/III/2009-2010.
Sebelumnya Anggota Timwas Century dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan, alasan pihaknya memanggil Boediono adalah untuk meminta klarifikasi atas keterangan pers setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Menurut Hendrawan, ada beberapa hal menarik untuk dikonfirmasi Timwas Century.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: