Informasi Sutan meminta THR dari Rudi diperoleh dari berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang bocor dan beredar di kalangan wartawan. Di dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Sutan sempat meminta THR pada awal bulan puasa 2013. THR itu disebut untuk anggota Komisi VII DPR.
"Pertama, berita itu muncul dari BAP yang tidak jelas. Ada nama saya. Saya bantah dan terus muncul nama lain, muncul nama Tri Yulianto (anggota Komisi VII fraksi Demokrat)," ujar Sutan kepada wartawan di ruang sidang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Dirinya mengklaim sudah memangil Tri Yulianto dan menanyakan apakah pernah menerima uang US$ 200 ribu dari Rudi Rubiandini untuk keperluan THR. "Pimpinan memanggilnya dan dia bilang 'Demi Allah'. Kalau begitu apa yang kita pegang?" ucapnya.
Ketika ditanyakan ke manakah Tri Yulianto saat ini, Sutan cuma mengatakan koleganya yang berstatus caleg DPR dari Dapil Jakarta I itu sedang sakit dan menjalani operasi.
Masih menurut dia, tidak ada larangan anggota Dewan bertemu Kepala SKK Migas. Dia akui memang pernah bertemu Rudi, tetap itu atas undangan Rudi.
"Jadi bukan ketemu tidak karuan seperti di BAP," tegasnya.
Dia lagi-lagi membantah pernyataan Rudi Rubiandini di persidangan yang mengatakan Komisi VII DPR RI meminta uang THR kepada SKK Migas.
"Tidak ada orang yang didelegasikan untuk minta-minta," ucapnya.
Sutan pun heran dengan langkah KPK yang mengirim surat pencegahan terhadap salah satu pendiri Partai Demokrat yang jadi tenaga ahlinya di DPR, Iryanto Muchyi, terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
"Saya tidak tahu kenapa dicegah. Iriyanto pun sudah saya tanya dan dia bilang tidak tahu apa-apa, Jadi serahkan saja ke KPK," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: