Jero diperiksa perdana sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Ketua KPK, Abraham Samad saat ditemui di gedung DPR, Senin (2/12) mengatakan bahwa keterangan Jero Wacik hari ini akan sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan kasus suap Rudi lebih jauh. Selain itu juga untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan anggota DPR.
Sebelumnya dalam sidang kasus SKK Migas, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto disebut-sebut menerima jatah untuk tunjangan hari raya (THR) dari Rudi Rubiandini. Rudi mengaku sempat menyetor duit 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Terkait hal ini pula KPK telah mencegah staf ahli anggota DPR atas nama Iryanto Muchyi. Dari informasi yang diperoleh, Iryanto Muchyi merupakan staf ahli anggota DPR RI Tri Yulianto.Namun saat dikonfirmasi soal Iryanto, Abraham mengaku tidak tahu.
"Saya nggak tahu," kilah Abraham.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: