Sebelumnya KPK telah memeriksa Waryono Karno pada 21 Oktober 2013 dan 4 November 2013 terkait dengan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) pada 2012-2013 atas tersangka Rudi Rubiandini. Lalu, pada Senin 25 November untuk kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka yang sama.
Waryono yang mengenakan batik cokelat, tiba di gedung pimpinan Abraham Samad cs ini pada pukul 08.50 WIB tadi. Kembali, ia akan diperiksa sebagai saksi Rudi Rubiandini.
"Hari ini dapat undangan, dan mungkin diundang untuk berikan penjelasan," ujar Waryono setibanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Ia pun tidak menutup kemungkinan akan ditemukan hal-hal baru dari penjelasan yang bakal diberikannya pada pemeriksaan nanti.
Hari ini (2/12), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di SKK Migas. Waryono selaku bawahan Jero, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Nama Waryono sendiri terseret dalam kasus ini sejak ditemukannya uang US$ 200 ribu di ruangan kerjanya. Ia juga telah dicegah untuk tidak berpergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak beberapa waktu yang lalu.
Dalam dugaan korupsi SKK Migas, KPK menetapkan Rudi Rubiandini, Deviardi, dan Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka sejak 13 Agustus lalu. Dalam pengembangannya, KPK pun menetapkan Rudi dan Deviardi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang sejak 12 November lalu.
[ald]
BERITA TERKAIT: