Meskipun, pihak Floren dan penghuni rumah Vika Dewayani yang juga istri kedua Adiguna sudah berdamai yang berujung pada pencabutan laporan polisi.
"Pencabutan laporan didasarkan karena adanya perdamaian di antara pihak yang bersengketa. Yang berdamai Vika dan keluarga Flo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (21/11).
Dia menjelaskan, penyidik tidak begitu saja menghentikan kasus karena adanya pencabutan laporan polisi oleh Vika Dewayani. Untuk mewujudkannya, pihak yang bertikai harus tetap diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Karena itu, penyidik akan memeriksa Floren dan Vika.
"Vika akan diperiksa Jumat besok untuk mengklarifikasi soal pencabutan (laporan) Dari pengacara minta hari Senin, dan disepakati Vika diperiksa Senin," kata Rikwanto.
Dia menambahkan, penyidik juga sudah meminta pihak keluarga Floren untuk menghadirkan istri dari musisi Satrio Yudhi Wahyono alias Piyu itu.
"Kita akan lihat apakah keluarga yang bisa menghadirkan Flo atau justru penyidik yang akan menemukan. Satu sampai tiga hari ini sudah harus dihadapkan kepada penyidik," tegas Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: